Aktivis Pinrang Soroti Anggaran Hibah KPU Pinrang Sebesar 29 Miliar: APH Segera Periksa

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Sainal S, seorang aktivis asal Pinrang, Sulawesi Selatan, mempertanyakan pengelolaan anggaran dana hibah sebesar 29 Miliar Rupiah yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang. Ia menduga adanya mark up dalam pengelolaan dana tersebut yang perlu mendapatkan perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Pinrang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang.

Sainal S menyampaikan kepada awak media, bahwa masalah ini menjadi polemik di kalangan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Anggaran yang terkait dengan media, menurutnya, diduga mengalami pemangkasan, yang menambah keprihatinannya terhadap pengelolaan dana tersebut.

“Jika diamati, saya pribadi mengindikasikan adanya potensi penyelewengan anggaran. Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari Polres Pinrang dan Kejaksaan Negeri Pinrang, sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan,” ungkapnya, Sabtu (15/2/2025).

Lebih lanjut, Sainal S menegaskan bahwa anggaran hibah sebesar 29 Miliar Rupiah, adalah jumlah yang sangat signifikan dan seharusnya mendapat pengawasan yang ketat. Ia menilai bahwa jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang untuk memeriksa anggaran tersebut, maka langkah pengaduan resmi ke instansi terkait akan segera diambil.

“Kenapa saya menduga adanya penyelewengan? Karena anggaran untuk media saja sudah dipangkas. Apalagi untuk kegiatan lain seperti pengadaan atribut dan lainnya,” jelas Sainal S.

Ia berharap agar pengelolaan anggaran hibah ini segera mendapat perhatian dan tindakan nyata dari pihak berwajib, guna menghindari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat di Kabupaten Pinrang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *