Pastikan Kesehatan WBP, Lapas IIA Parepare Kembali Lakukan Layanan Pemeriksaan Kesehatan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Lapas IIA Parepare kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui layanan Mobile VCT HIV dan Skrining TB yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare, melalui UPTD Puskesmas Lompoe. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan para WBP, serta memberikan layanan medis yang sangat dibutuhkan oleh mereka.

Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 yang mengatur hak pelayanan kesehatan bagi narapidana. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Kepala Lapas IIA Parepare dan Puskesmas Lompoe, serta bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sebelum pemeriksaan kesehatan dilaksanakan, WBP terlebih dahulu diberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dengan melibatkan Dr. Nazliawati Yusran, dokter Puskesmas Lompoe, bersama dengan tenaga kesehatan dari Lapas IIA Parepare, Sarini Aksa, Wildaria Amir, dan Rafika Sukri.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan materi mengenai cara menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit. Sosialisasi ini diharapkan membantu WBP lebih memahami gejala awal penyakit, khususnya terkait penanganan HIV dan TB, serta langkah-langkah pencegahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan terhadap 100 orang WBP oleh tenaga medis dari Puskesmas Lompoe, yakni dr. Nazliawati Yusran, Jumriani, Era Haryati, Ramlah B, Irma, Sulfitria, bersama dengan penggiat HIV-AIDS Kota Parepare, Darwin dan H. Rendy Idris, serta tenaga kesehatan Lapas IIA Parepare. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh WBP yang diperiksa dinyatakan Non-Reaktif terhadap HIV, yang berarti tidak ada WBP yang terinfeksi HIV.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menyambut baik pelaksanaan layanan kesehatan rutin ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Lapas IIA Parepare terhadap kesehatan WBP.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, Senin (24/2/2025).

“Selain pemeriksaan, edukasi tentang pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan juga diberikan untuk memastikan WBP dapat menjaga kesehatannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan kesehatan bagi warganya,”ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Parepare, Walikota Parepare, Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Kepala Puskesmas Lompoe, dan tenaga kesehatan dari Lapas IIA Parepare atas kolaborasi yang telah terjalin. Program perawatan dan pelayanan terhadap WBP adalah tugas dan kewajiban petugas Lapas, yang diwujudkan dalam inovasi PABURATA SEJATI.

“Secara keseluruhan, kegiatan Mobile VCT HIV dan Skrining TB di Lapas IIA Parepare berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,”tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *