Pesantren Kilat di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare Untuk WBP Pada Ramadhan 1446 H

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Bertempat di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare, kegiatan rutin yang terjadwal dengan baik, yakni Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, kembali digelar. Kegiatan ini mengusung tema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah” dengan tujuan mendalami dan meningkatkan pemahaman agama serta karakter keislaman yang lebih baik di kalangan WBP.

Pesantren Kilat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, pada Rabu (26/2/2025) lalu dan akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari 03 Maret hingga 31 Maret 2025. Dalam kegiatan ini, sebanyak 100 orang WBP ikut serta sebagai peserta.

Materi yang disampaikan pada kegiatan ini mencakup berbagai aspek keislaman, antara lain bacaan Tahsin Al-Qur’an, praktek wudhu, memandikan dan merawat jenazah, serta doa-doa penting. Dalam upaya mendalami ajaran agama, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pemateri dari Tim Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, di antaranya Ustad Muhammad Asdar, yang memberikan materi bacaan Tahsin Al-Qur’an.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Presiden RI serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Selain itu, Totok menekankan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk konkret pembinaan kesadaran beragama bagi WBP, sesuai dengan amanat UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Adapun materi yang diberikan selama kegiatan pesantren kilat mencakup topik-topik penting lainnya seperti Aqidah Islamiyah, Keutamaan Puasa dan Bulan Ramadhan, Taubat Nasuha, dan Keutamaan Memakmurkan Masjid, dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman agama dan memperbaiki karakter spiritual setiap WBP.

Tidak hanya selama pesantren kilat, para WBP juga diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah Sholat Tarawih berjamaah serta Tadarus Al-Qur’an. Hal ini diharapkan dapat memberikan mereka ruang untuk mendekatkan diri kepada Tuhan selama bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare, Muchamad Zaenal Fanani, yang juga bertanggung jawab atas kegiatan ini, menegaskan pentingnya pembinaan keagamaan di Lapas sebagai bagian dari upaya menciptakan WBP yang lebih baik, bertaubat, dan siap kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih terpuji.

Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022, bertujuan untuk membentuk WBP menjadi manusia seutuhnya yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Dengan dukungan kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif dalam perilaku dan karakter mereka.

Totok Budiyanto juga mengingatkan bahwa meskipun berada di dalam penjara, WBP tetap memiliki hak untuk melaksanakan ibadah sebagaimana individu lainnya. Negara, melalui sistem Pemasyarakatan, terus berupaya memfasilitasi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna setelah menyelesaikan masa hukumannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *