INSIDENNEWS.com, PAREPARE–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare pada bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, melaksanakan tes urine kepada seluruh petugas di ruang Kepala Lapas, Senin (24/03/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan petugas Lapas IIA Parepare. Selain itu, ini juga merupakan komitmen bersama untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI serta arahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menegaskan bahwa tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi dini adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas.
“Tes urine ini kami lakukan untuk deteksi dini dan mengantisipasi adanya petugas yang menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.
Totok juga menambahkan, langkah ini merupakan implementasi dari berbagai arahan, termasuk Visi dan Misi Presiden RI terkait Asta Cita, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan 21 Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan penipuan yang melibatkan narapidana di Lapas dan Rutan.
Hari ini, tes urine yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare diikuti oleh 50 orang petugas. Hasil pemeriksaan oleh Tim Tenaga Kesehatan Lapas IIA Parepare dengan pengawasan Kasubag TU menunjukkan bahwa tidak ada petugas yang terdeteksi positif narkoba.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Bahri, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh petugas untuk membersihkan Lapas IIA Parepare dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami melakukan tes urine kepada petugas untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba dapat mempengaruhi kinerja petugas dalam menjalankan tugasnya,” tegas Bahri.
Sementara itu, Kasubag TU, Tajuddin, SH, mengingatkan seluruh petugas untuk bertanggung jawab secara profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Komitmen dan konsekuensi harus kita pegang kuat sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI, serta untuk menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” ujar Tajuddin.
Dengan hasil negatif dari tes urine ini, Petugas Lapas IIA Parepare menunjukkan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Diharapkan, langkah ini menjadi bentuk ibadah selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, sekaligus menjaga integritas, kesehatan, dan keamanan di dalam Lapas. Langkah ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan warga binaan terhadap integritas petugas sebagai aparat yang konsisten menegakkan aturan dan nilai moral selaku ASN.
Kepala Lapas IIA Parepare mengapresiasi langkah strategis yang diambil hari ini. “Tes urine narkoba penting karena dapat membantu mendeteksi awal penyalahgunaan narkoba, menjaga keamanan, dan penegakan hukum,” tambahnya.(*)