Diduga Praktik Tanpa Izin, Sejumlah Tenaga Kesehatan di Desa Mulyajaya Didesak Diperiksa

INSIDENNEWS.com, KARAWANG– Sejumlah tenaga kesehatan di wilayah Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjalankan praktik pengobatan secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Informasi yang diperoleh dari warga setempat mengungkapkan bahwa beberapa mantri di desa tersebut membuka layanan medis secara mandiri di rumah mereka, tanpa memiliki izin praktik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Di Desa Mulyajaya, khususnya di Dusun Cibanteng, ada beberapa orang yang membuka praktik tanpa izin, yaitu mantri J, mantri M,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (19/6/2025).

Praktik ilegal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Mereka cemas akan kemungkinan adanya pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi standar medis, yang bisa membahayakan keselamatan pasien.

“Masyarakat meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang serta aparat terkait untuk segera turun tangan dan menyelidiki dugaan praktik tanpa izin ini. Jika terbukti melanggar, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum. Ini menyangkut keselamatan masyarakat luas,” lanjut warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk dari ketiga tenaga kesehatan yang disebutkan. Pemerintah daerah pun diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas tenaga medis di wilayahnya, guna menjamin pelayanan kesehatan yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *