INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Parepare langsung bergerak cepat menegakkan aturan. Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan adalah penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad, petugas mengamankan satu unit sepeda motor berknalpot brong di Jalan Bau Massepe. Kendaraan tersebut dinilai melanggar standar teknis dan termasuk dalam tujuh jenis pelanggaran prioritas dalam operasi ini. Pengendara dikenai sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpotnya dengan versi standar agar kendaraan tidak disita.
“Hari pertama Ops Patuh, kami menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Mereka langsung kami tilang dan diwajibkan mengganti dengan knalpot standar,” jelas AKP Muh. Arsyad, Senin (14/7/2025).
Secara keseluruhan, pada hari pertama operasi, 20 pengendara ditindak, dengan rincian 5 pelanggar ditilang dan 15 diberikan surat teguran. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya awal dalam menciptakan kesadaran berkendara yang aman dan sesuai aturan.
AKP Muh. Arsyad juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami sangat mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, membawa surat-surat kendaraan lengkap, dan selalu utamakan keselamatan. Operasi ini untuk kebaikan bersama,” ucapnya mewakili Kapolres Parepare.
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi ini, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
Polres Parepare berharap, dengan operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya semakin meningkat. (*)