INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Parepare terus berjalan secara intensif. Pada hari kelima pelaksanaan operasi, tepatnya sebanyak 40 pengendara terjaring dalam penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Sat Lantas.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 11 pengendara dikenakan sanksi tilang dan 29 lainnya diberikan surat teguran, Jumat (18/07/2025)
“Di hari kelima operasi yang laksanakan Jumat kemarin, sebanyak 11 pelanggar ditindak dengan sanksi tilang, dan 29 pengendara lagi ditindak dengan surat teguran, sehingga jumlah pelanggaran yang kita tindak itu sebanyak 40 pelanggaran,” ungkap AKP Arsyad saat dimintai keterangan.
Selain fokus pada penindakan pelanggaran, operasi ini juga dirangkaikan dengan kegiatan patroli Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli) yang menyasar lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, serta kemacetan.
“Patroli Turjawali merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas dengan sejumlah tujuan yang ingin dicapai, antara lain mengantisipasi terjadinya perlambatan arus lalu lintas, mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya, mengantisipasi balapan liar, dan sekaligus memantau aktivitas lalu lalang masyarakat di atas jalan raya. Itu semua untuk memberikan dampak keselamatan berkendara yang lebih besar bagi masyarakat kita, dan itu merupakan amanah dari Operasi Patuh Pallawa 2025,” jelas AKP Arsyad.
Mewakili Kapolres Parepare, AKP Arsyad juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Demi keselamatan bersama, kami ingatkan kembali kepada setiap warga pengguna jalan agar disiplin menaati ketentuan berlalu lintas, hindari perbuatan-perbuatan lalai saat berkendara, hormati hak pengguna jalan lain, dan selalu melengkapi administrasi kendaraan maupun administrasi diri saat berkendara. Selamat beraktivitas dan tetap semangat,” tutup Kasat Lantas. (*)