INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare mencatatkan sebanyak 663 penindakan pelanggaran lalu lintas. Penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan penegakan hukum yang dilakukan setiap hari sepanjang masa operasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2025).
“Selama dua pekan atau 14 hari masa berlaku Operasi Patuh 2025, tercatat jumlah keseluruhan dari penindakan yang dilakukan adalah sebanyak 663 pelanggaran lalu lintas. Penindakan ini terdiri dari 302 pelanggaran ditindak dengan tilang, dan 361 pelanggaran ditindak dengan surat teguran,” ujar AKP Arsyad.
Dari 302 pelanggaran yang disanksi tilang, 151 pelanggaran dijaring melalui sistem ETLE Mobile, dan 151 lainnya ditindak secara manual melalui E-Tilang. Pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm pelindung kepala.
“151 pelanggaran terjaring tilang ETLE Mobile, dan pada umumnya karena tidak menggunakan helm. Ditambah 50 pelanggaran serupa yang ditindak lewat E-Tilang, totalnya menjadi 201 pelanggaran helm yang kami tilang,” ungkapnya.
Selain pelanggaran helm, pelanggaran lainnya yang tercatat melalui tilang manual diantaranya,
berkendara tanpa memiliki SIM 28 pelanggar, kendaraan tanpa TNKB (plat nomor) 27 pelanggar, kendaraan tidak lengkap 19 pelanggar, berboncengan lebih dari satu orang 5 pelanggar, berkendara melawan arus 4 pelanggar
Menjelang berakhirnya Operasi Patuh Pallawa 2025 yang ditutup pada Minggu (27/7/2025) pukul 24.00 Wita, AKP Arsyad, mewakili Kapolres Parepare, kembali mengimbau kepada masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan. Tujuan utamanya adalah mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan. Jadilah teladan bagi anak-anak kita. Gunakan helm setiap kali berkendara, awasi mereka, dan jangan biarkan anak-anak berkendara tanpa perlindungan. Pegang teguh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan wujudkan Parepare yang tertib,” pungkasnya. (*)