Polsek Ujung Gelar Jumat Curhat, Bahas Prosedur Penggeledahan Hingga Isu SIM Seumur Hidup

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Polsek Ujung Polres Parepare kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana menjalin komunikasi langsung dengan warga dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Jumat (1/8/2025) pukul 09.00 WITA, bertempat di kediaman salah satu warga, Muslimin, yang berlokasi di Jalan Jambu, RT 001/RW 006, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolsek Ujung Iptu Achmad Rohim, didampingi Kanit Lantas Iptu Samsidi Baco dan Kanit Intelkam Ipda Muh. Saida. Turut hadir pula sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, IAIN Parepare, dan Institut Teknologi B.J. Habibie, serta perwakilan warga RW 006.

Dalam sesi dialog, Ketua RW 006 mengajukan pertanyaan terkait prosedur penggeledahan rumah oleh aparat kepolisian, serta apakah Ketua RT atau RW wajib dilibatkan dalam proses tersebut. Menjawab hal itu, Iptu Achmad Rohim menjelaskan bahwa secara prinsip, pelibatan Ketua RT atau RW dalam proses penggeledahan merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas. Namun secara hukum, kehadiran mereka tidak mutlak wajib.

“Jika Ketua RT atau RW tidak berada di tempat atau tidak bisa hadir, maka penyidik dapat menghadirkan dua warga sekitar sebagai saksi,” jelasnya.

Isu lain yang turut dibahas adalah wacana mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disebut-sebut akan diberlakukan seumur hidup seperti KTP. Menanggapi hal ini, Iptu Samsidi Baco menegaskan bahwa kabar tersebut belum memiliki dasar resmi.

“Hingga saat ini belum ada perubahan aturan. SIM tetap harus diperpanjang setiap lima tahun sekali,” ujarnya. Ia menambahkan, evaluasi berkala terhadap SIM penting dilakukan karena menyangkut kompetensi dan keselamatan berkendara.

Selain dua topik tersebut, masyarakat juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan keluhan lain yang ditanggapi secara terbuka oleh jajaran kepolisian.

Kegiatan Jumat Curhat ditutup pada pukul 10.00 WITA. Warga dan para mahasiswa peserta KKN meninggalkan lokasi dengan tambahan wawasan seputar hukum dan pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *