INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Seorang pria berinisial ZA (30), warga Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, diringkus tim gabungan Resmob Polres Parepare, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (8/8/2025) malam. Penangkapan ini terkait dugaan penganiayaan terhadap Yusriana (29), karyawan salah satu bank BUMN di Parepare.
Peristiwa bermula pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban tengah tertidur di rumahnya di kawasan Jembatan Merah, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang. Pelaku diduga masuk dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng besi yang sudah disiapkan.
Begitu berada di kamar korban, ZA menindih tubuh korban, menutup wajahnya dengan bantal, dan mencekik lehernya. Korban yang berusaha melawan justru ditusuk di bawah mata kiri dan mulut menggunakan kunci mobilnya. Pelaku juga menendang kaki korban sebelum melarikan diri ketika teriakan korban membangunkan sang ibu.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di wajah bagian kiri dan memar di kaki kiri. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Parepare dengan nomor LP/B/296/VII/2025/SPKT/Res Parepare/Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif. “Kami mendapat informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Bontoala, Makassar. Tim gabungan segera bergerak dan berhasil meringkus ZA untuk dibawa ke Polres Parepare,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Dalam pemeriksaan awal, ZA mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berniat mencuri barang berharga, namun aksinya berujung penganiayaan. Barang bukti berupa sepasang sandal merah hitam dan sebuah obeng turut diamankan.
Agus Purwanto menambahkan, ZA merupakan residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara di Lapas Kelas II A Parepare pada 2024. Kini ia kembali harus menghadapi hukum dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Diketahui, sesaat setelah kejadian, video singkat yang memperlihatkan pelaku melarikan diri dari rumah korban beredar di media sosial, lengkap dengan suara korban yang berteriak meminta tolong. (*)