INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Polsek Bacukiki Polres Parepare menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, Rabu (13/8/2025) sore. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bacukiki.
Operasi dipimpin Kanit Samapta Polsek Bacukiki Iptu Mansyur, didampingi Kanit Reskrim Ipda Darwin, Bhabinkamtibmas, serta personel piket fungsi Polsek Bacukiki. Sebelum bergerak, Iptu Mansyur memberikan arahan terkait prosedur bertindak di lapangan.
Sasaran operasi meliputi dua titik lokasi, yakni Pertigaan Jalan M. P. Remang – Jalan Jenderal M. Yusuf, Kelurahan Lemoe, serta Pertigaan Jalan Bacukiki Raya – Jalan Jenderal M. Yusuf, Kelurahan Watang Bacukiki.
Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas mengamankan seorang warga berinisial Z (22), warga Kecamatan Bacukiki, bersama barang bukti satu jerigen berisi sekitar 10 liter ballo yang rencananya akan dikonsumsi bersama rekannya. Pelaku diberi imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan penegasan akan diproses hukum jika terulang kembali.
Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bacukiki untuk diamankan dan selanjutnya dimusnahkan. Operasi berakhir pukul 18.10 Wita dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolsek Bacukiki AKP H. Muhammad Amin menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bacukiki, sekaligus mencegah gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras,” ujarnya. (*)