Waka Polres Parepare Hadiri Pelantikan Amarun Agung Hamka sebagai Sekda

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Parepare, Kompol Saharuddin, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, yang digelar di Aula Auditorium BJ. Habibie, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 08.10 WITA.

Pejabat yang resmi dilantik sebagai Sekda Kota Parepare adalah Amarun Agung Hamka, Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto Pasennangi, bersama unsur Forkopimda antara lain Kajari Parepare Darfiah, Wakil Ketua DPRD Parepare Suyuti, perwakilan Pengadilan Negeri Parepare, Dandenpom XIV/Parepare Letkol CPM Agustadi, serta perwakilan dari Kodim 1405/Parepare, Brigif 11/Badik Sakti, dan pimpinan SKPD, camat, perguruan tinggi, serta BUMN di Kota Parepare.

Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, pembacaan surat keputusan Wali Kota, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemutaran video perjalanan karier Amarun Agung Hamka. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyampaikan keyakinannya bahwa pejabat Sekda yang baru mampu menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa peran Sekda sangat vital dalam roda pemerintahan, terutama sebagai pengayom dan penggerak ASN di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.

Tasming juga menaruh harapan besar agar kehadiran Amarun Agung Hamka dapat memperkuat sinergi pelaksanaan 18 program prioritas Pemerintah Kota Parepare.

“Dengan pengalaman, dedikasi, dan integritas yang dimiliki Pak Sekda, kami yakin dan menaruh harapan besar agar 18 program pemerintahan bisa terealisasi dalam lima tahun ke depan,” ujar Tasming.

Ia menambahkan, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda dilakukan melalui seleksi terbuka yang transparan dan kompetitif, dengan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *