INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Polres Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dengan mensosialisasikan layanan SKCK Full Online melalui Super App Polri, aplikasi resmi yang dapat diunduh di Playstore. Terobosan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Kasat Intelkam Polres Parepare, Iptu Burhanuddin, menjelaskan bahwa melalui Super App Polri, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi, Senin (3/11/2025).
“Dengan sistem ini, pemohon tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor. Proses pendaftaran, unggah dokumen, hingga pembayaran bisa dilakukan secara online hanya lewat satu aplikasi terpadu,” jelasnya.
Ia menambahkan, keunggulan lain dari layanan ini adalah pemohon dapat memilih Polres tempat mencetak SKCK sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau, sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang bekerja atau tinggal di luar daerah.
Selain itu, sistem pembayaran SKCK kini menggunakan BRIVA (BRI Virtual Account) sebagai bentuk transparansi dan upaya menghindari praktik calo serta pungutan liar.
“Tidak ada lagi pembayaran tunai. Semua transaksi dilakukan secara digital dan tercatat secara resmi,” tegas Iptu Burhanuddin.
Menurutnya, penerapan SKCK Full Online ini menjadi wujud nyata transformasi digital Polri yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus SKCK kapan pun dan di mana pun hanya melalui ponsel.
“Cukup lewat Super App Polri di Playstore, prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini juga menjadi langkah konkret Polri dalam mencegah praktik calo serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (*)