HMI Pinrang Serahkan “Rapor Merah” Pemkab Pinrang ke Kejaksaan

PINRANG, INSIDENNEWS.com– Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang, Sulawesi Selatan, menyerahkan dokumen Rapor Merah untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kepada Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (11/11/2025).

Dokumen yang berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, setelah massa HMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan.

Jenderal Lapangan Aksi, Bill Gates, menjelaskan bahwa dokumen Rapor Merah tersebut berisi sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemkab Pinrang.

“Termasuk buruknya pelayanan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pinrang,” ungkap Bill Gates di sela aksi.

Selain itu, HMI juga mendesak Kejaksaan Negeri Pinrang agar menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas di beberapa dinas serta dugaan hilangnya sejumlah aset milik pemerintah daerah.

“Temuan BPK itu jangan dibiarkan. Kami menduga ada penyimpangan yang mesti diusut,” tegasnya.

Mahasiswa juga menilai, Kejaksaan Negeri Pinrang kurang tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur pemerintah daerah.

“Kami melihat, kalau kasusnya melibatkan pihak swasta cepat diproses, tapi kalau sudah menyentuh Pemkab, justru terkesan melempem,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, berjanji akan menelaah isi dokumen tersebut. “Yah, kita akan pelajari,” ujarnya singkat di hadapan para mahasiswa.

Aksi mahasiswa HMI Cabang Pinrang juga sempat berlanjut di Kantor Inspektorat Pinrang. Situasi sempat memanas dan terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan pegawai inspektorat. HMI berharap Kejaksaan Negeri Pinrang dapat bersikap profesional dan serius dalam menindaklanjuti temuan serta laporan dugaan penyimpangan yang mereka serahkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *