INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Parepare menggelar kegiatan “Ngaji Hukum” dengan membedah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PC GP Ansor Parepare, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Jumat malam (9/1/2026), ini menghadirkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Parepare, Rusdianto Sudirman, sebagai pemantik diskusi.
Ketua PC GP Ansor Kota Parepare, Muh. Rusman, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum bagi pemuda dan mahasiswa agar memahami secara komprehensif regulasi pidana yang baru.
“Teman-teman kepemudaan dan mahasiswa harus memahami betul KUHP dan KUHAP terbaru ini agar lebih berhati-hati dan sadar hukum sebelum melangkah,” ujar Rusman.
Ia menambahkan, program “Ngaji Hukum” akan diagendakan secara rutin setiap pekan sebagai upaya membangun pemahaman kolektif terhadap fondasi hukum nasional yang telah lepas dari pengaruh kolonial.
“Ini langkah penting untuk membangun pemahaman kolektif tentang fondasi hukum yang baru,” katanya.
Sementara itu, Rusdianto Sudirman dalam paparannya menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP tidak sekadar perubahan pasal, melainkan mencerminkan pergeseran paradigma penegakan hukum yang lebih berorientasi pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Penegakan hukum ke depan harus mengedepankan keadilan restoratif, memulihkan hubungan sosial, dan tidak serta-merta memenjarakan warga,” jelasnya.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah penerapan asas ultimum remedium, yakni hukum pidana sebagai upaya terakhir. Rusdianto mencontohkan adanya pidana tambahan berupa kerja sosial bagi pelanggaran tertentu sebagai alternatif pemidanaan.
“Ini terobosan penting. Pelanggar hukum tertentu tidak langsung dijebloskan ke penjara, tetapi dapat dijatuhi hukuman kerja sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua LO Ngaji Hukum, Awal M Arsyad, mengapresiasi antusiasme para peserta dari berbagai organisasi kepemudaan yang mengikuti diskusi hingga selesai.
“Alhamdulillah, kegiatan ngaji hukum berlangsung sukses. Terima kasih kepada seluruh OKP yang berkenan hadir,” tutup Awal.
Kegiatan ini diikuti tidak hanya oleh internal GP Ansor, tetapi juga dihadiri perwakilan PCNU Kota Parepare, KNPI, BKPRMI, serta organisasi lintas iman dan kemahasiswaan seperti IPM, GMKI, dan Pemuda Katolik. (*)