INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 serta menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, Polres Parepare melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (31/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.30 WITA hingga selesai, dengan lokasi di sepanjang Jalan Andi Makkasau hingga Jalan Andi Mappatola, Kota Parepare.
Sebelum pelaksanaan KRYD, personel Polres Parepare bersama unsur TNI melaksanakan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad. Apel tersebut bertujuan untuk memberikan arahan serta penekanan pelaksanaan tugas di lapangan.
KRYD ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare dan difokuskan pada upaya cipta kondisi Kamtibmas serta peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan 27 (dua puluh tujuh) unit sepeda motor yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran tersebut di antaranya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan nomor polisi, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Parepare untuk proses penindakan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk kecelakaan dengan fatalitas korban,” jelasnya.
Polres Parepare mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.(*)