Komisi I DPRD Lakukan Monev Triwulan IV, Kesbangpol Capai Realisasi Anggaran 98 Persen

INSIDENNEWS.com, PAREPARE— DPRD Kota Parepare melalui Komisi I kembali menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap mitra kerja sebagai bagian dari agenda rutin setiap triwulan. Rapat kali ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan anggaran dan realisasi fisik serta keuangan Triwulan IV Tahun Anggaran 2025.

Anggota DPRD Parepare Komisi I, Kamaluddin Kadir, menjelaskan bahwa monev Triwulan IV sengaja dilaksanakan pada Januari 2026 karena berkaitan dengan akhir tahun anggaran 2025. Selain itu, rapat ini juga menjadi bagian dari persiapan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2025 oleh pemerintah daerah.

Hari ini kami mengundang enam mitra kerja Komisi I, di antaranya Kesbangpol, Dinas Perpustakaan, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan, dan setelah salat Zuhur akan menyusul Bagian Hukum serta Bagian Organisasi,” ujar  Kamaluddin saat jumpa pers, Selasa (3/2/2026).

Ia mengungkapkan, secara keseluruhan Komisi I memiliki 16 mitra kerja yang akan diundang untuk mengetahui sejauh mana realisasi penggunaan anggaran di Triwulan IV sekaligus realisasi akhir Tahun Anggaran 2025. Namun, pada rapat tersebut baru empat mitra kerja yang hadir, sementara sisanya berada dalam agenda Komisi II dan Komisi III.

“Kami belum bisa menarik kesimpulan karena belum semua mitra kerja hadir. Yang jelas, kami ingin memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Dalam monev tersebut, Kamaluddin menyebutkan bahwa Kesbangpol mencatat realisasi tertinggi, yakni mencapai 98 persen baik dari sisi fisik maupun keuangan. Capaian ini, kata dia, sejalan dengan hasil monitoring dan evaluasi pemerintah daerah pada Januari lalu, namun tetap perlu dipastikan kesesuaiannya dengan data yang dipaparkan.

Lebih lanjut, Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal penggunaan anggaran karena merupakan bagian dari fungsi utama DPRD, yakni fungsi budgeting, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah.

“Perda yang sudah ditetapkan dilaksanakan oleh pemerintah, kemudian dituangkan dalam APBD, dan selanjutnya menjadi objek pengawasan DPRD. Karena itu, setiap triwulan kami lakukan pemantauan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan anggaran yang telah disiapkan namun tidak dilaksanakan oleh SKPD tanpa alasan yang jelas, hal tersebut akan menjadi catatan penting DPRD. Terlebih jika kegiatan yang tidak terlaksana kembali diusulkan pada tahun anggaran berikutnya.

“Kami berharap serapan anggaran setiap tahun bisa mencapai 100 persen agar program yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *