INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Operasi Keselamatan Pallawa Tahun 2026 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Parepare memasuki hari keenam, Sabtu (7/2/2026). Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Parepare mencatat sebanyak 11 pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Parepare, AKP. Muhammad Arsyad, saat jumpa pers di ruang kerjanya, di jalan Andi Isa, Kacamatan ujung, Kota Parepare, Ia menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa tahun ini mengedepankan pendekatan simpatik dengan fokus utama pada kegiatan sosialisasi, namun tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang bersifat kasat mata.
“Operasi ini merupakan operasi simpatik. Namun untuk pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, kami tetap melakukan penindakan. Hingga hari keenam, tercatat 11 pelanggaran dan mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua,” ujarnya.
Arsyad mengungkapkan, sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2026 meliputi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot bising, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan, serta kendaraan pribadi yang menggunakan sirene atau rotator strobo tidak sesuai peruntukannya, ungkapnya.
Selain itu, sasaran operasi juga mencakup kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel berpelat hitam, kendaraan angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan tidak layak jalan, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang.
Dalam rangka mendukung pendekatan simpatik, Satlantas Polres Parepare telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi, di antaranya di SMA Negeri 5 Parepare, SMK Bahari, serta bersama komunitas ojek online. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Selain sosialisasi, anggota kami juga melaksanakan patroli mobile di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Terhadap pelanggaran kasat mata, kami lakukan penindakan agar masyarakat semakin tertib,” jelasnya.
Arsyad juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, mengingat angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Selatan masih tergolong tinggi dan menempati peringkat kelima secara nasional.
“Untuk Parepare sendiri, angka kecelakaan masih tergolong rendah, namun hampir setiap hari tetap terjadi kecelakaan, meski sebagian besar bersifat laka ringan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan tanpa menggunakan helm. Pelanggaran ini menjadi perhatian serius karena beberapa kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.
Terkait penggunaan knalpot tidak standar, pihaknya memastikan akan melakukan penindakan tegas dan mengarahkan pelanggar untuk mengganti knalpot sesuai standar pabrikan, mengingat keluhan masyarakat terkait kebisingan, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Untuk balap liar, tidak ada kompromi. Jika terbukti melakukan balap liar, kendaraan akan kami sita, ditilang, dikenakan denda maksimal, dan kami tahan selama tiga bulan sebagai efek jera,” tegasnya.
Arsyad menambahkan, langkah tegas yang dibarengi dengan sosialisasi terbukti efektif menekan angka kecelakaan. Berdasarkan data, jumlah laporan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 136 kasus, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 116 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan dari 21 orang pada tahun 2024 menjadi 19 orang pada tahun 2025.
“Penurunan ini menjadi bukti bahwa kegiatan sosialisasi dan penindakan yang kami lakukan memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di Kota Parepare,” pungkasnya. (*)