Aksi Balap Liar Resahkan Warga, Polres Parepare Bertindak Tegas

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Aparat Polres Parepare mengamankan sedikitnya 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Mattirotasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Penindakan ini merupakan respons atas keresahan warga yang melaporkan aktivitas tersebut melalui media sosial.

Penertiban dilakukan oleh Tim Anti Balap Liar setelah menerima informasi bahwa ruas Jalan Mattirotasi yang lurus dan lengang saat subuh kerap dijadikan arena balapan oleh sekelompok remaja dan pemuda, terutama selama bulan Ramadan. Dari hasil penyisiran, polisi mengamankan kendaraan yang diduga terlibat balap liar maupun yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Seluruh kendaraan kemudian digiring ke Sat Lantas Polres Parepare di Jalan Andi Isa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan balap liar. Sanksi tersebut berupa tilang dengan denda maksimal serta penahanan kendaraan selama tiga bulan.

Ia juga mengimbau para remaja dan pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, termasuk hanya sekadar menonton. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat berbahaya dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *