INSIDENNEWS.com, PINRANG– Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamankan seorang anggota berpangkat Bripka yang merupakan senior dalam kasus kematian Bripda Dirga Pratama. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Polda Sulsel menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara serius, profesional, dan transparan tanpa tebang pilih. Penyidikan saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) guna mengungkap secara terang penyebab kematian anggota Polri muda tersebut, saat jumpa pers, Senin (23/2/2026).
Kabid Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, menyampaikan bahwa institusinya berkomitmen menjaga kepercayaan publik dalam proses penegakan hukum.
“Kasus ini akan ditangani secara serius dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk empati terhadap keluarga almarhum, Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, turut melayat ke rumah duka di Kabupaten Pinrang. Kehadiran pimpinan tertinggi Polda Sulsel tersebut menjadi bukti perhatian serius terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini.
Polda Sulsel menegaskan tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di internal kepolisian. Proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi. Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan yang diharapkan mampu memberikan kejelasan serta menghadirkan keadilan bagi keluarga almarhum. (*)