Perusahaan Listrik Negara Beri Diskon Tambah Daya Listrik, Segera Berakhir 10 Maret 2026

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan promo diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan satu fase semua golongan tarif melalui program bertajuk Ramadhan Terang Lebaran Tenang. Program tersebut berlaku sejak 25 Februari dan akan segera berakhir pada 10 Maret 2026.

Asisten manajer bagian umum, Ali Nu’man Avif,  mengatakan program ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin menambah daya listrik dengan biaya lebih ringan, khususnya menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Menurutnya, pelanggan rumah tangga dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA dapat melakukan penambahan daya hingga 7.700 VA dengan harga promo.

“Untuk daya 450 ke 5.500 dari harga normal Rp4.893.450 menjadi Rp2.446.725. Sementara dari daya 450 ke 7.700 dari harga normal Rp7.025.250 menjadi Rp3.512.625,” ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, pelanggan prabayar cukup melakukan pembelian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile dan akan langsung mendapatkan e-voucher diskon tambah daya sebesar 50 persen. Sementara pelanggan pascabayar cukup melakukan pembayaran tagihan listrik bulanan melalui aplikasi yang sama untuk memperoleh voucher tersebut.

Ali menambahkan, syarat mendapatkan e-voucher yakni pelanggan harus melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan melalui aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, batas tambahan daya maksimal empat e-voucher per akun PLN Mobile dan hanya satu kali promo untuk setiap ID pelanggan selama periode program berlangsung.

Untuk mekanisme pembayaran, biaya penyambungan (BP) dibayar penuh di muka tanpa cicilan, sedangkan uang jaminan langganan (UJL) khusus pelanggan prabayar dapat dicicil hingga 12 kali. Ia juga menegaskan promo ini memiliki sejumlah ketentuan layanan, di antaranya tidak menimbulkan penguatan jaringan, tidak mengubah fasa, tarif maupun jenis layanan, serta pelanggan tidak dapat menurunkan daya minimal satu tahun setelah realisasi tambah daya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *