INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pejabat Otoritas Veteriner (POV), drh. Nurdin, mengingatkan masyarakat agar memeriksa terlebih dahulu daging kurban yang mengalami perubahan warna sebelum dikonsumsi, Senin (1/6/2026).
drh. Nurdi, menuturkan perubahan warna pada daging merupakan tanda adanya perubahan kualitas yang harus diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, kondisi penyimpanan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kualitas daging.
“Perlu ditelusuri terlebih dahulu apakah daging benar-benar rusak atau hanya mengalami perubahan warna akibat faktor tertentu. Penyimpanan yang tidak sesuai standar dapat mempercepat proses pembusukan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia menjelaskan, daging yang disimpan dengan baik dalam freezer umumnya tetap memiliki kualitas yang baik. Sebaliknya, penyimpanan yang kurang memadai dapat menyebabkan perubahan warna, munculnya bau tidak sedap, hingga proses pembusukan.
Menurut drh. Nurdin, ciri-ciri daging yang mengalami kerusakan antara lain perubahan warna dari merah cerah menjadi kehitaman atau kehijauan, disertai aroma yang tidak normal. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas bakteri yang menyebabkan pembusukan.
Selain faktor penyimpanan, perubahan warna pada daging yang baru dipotong juga bisa disebabkan oleh kontaminasi dari lingkungan sekitar, seperti wadah atau kantong penyimpanan yang kurang higienis.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi daging yang menunjukkan tanda-tanda pembusukan. Jika perubahan hanya terjadi pada sebagian kecil daging, bagian yang rusak dapat dipisahkan dan dibuang. Namun apabila sebagian besar daging telah berubah warna dan berbau, sebaiknya seluruhnya tidak dikonsumsi.
“Daging yang normal berwarna merah cerah. Jika sudah menghitam atau kehijauan dan disertai bau menyengat, itu mengarah pada proses pembusukan. Sebaiknya dibuang agar tidak menimbulkan risiko kesehatan,” tegasnya.
Meski proses memasak dengan suhu tinggi dapat membunuh sebagian besar bakteri, drh. Nurdin menilai kualitas dan kandungan gizi daging yang telah mengalami pembusukan tetap menurun.
Karena itu, masyarakat disarankan tidak mengambil risiko dengan mengonsumsi daging yang sudah terindikasi rusak. (*)