Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Parepare Mencuat, Polres Dalami Keterlibatan Oknum

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Aktivitas yang diduga menguras kuota solar subsidi negara tersebut disebut berlangsung di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu, Jalan Karaeng Burane, dengan melibatkan truk pelangsir yang diduga melakukan pengisian berulang menggunakan banyak barcode.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Sale, menegaskan pihaknya akan mendalami informasi yang beredar, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas tersebut.

“Kami akan dalami apakah yang dimaksud itu anggota kami atau bukan. Kalau memang ada personel yang terlibat, tentu akan kami lakukan pemanggilan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Muh Sale saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran disiplin, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi yang diperoleh menyebutkan praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan memanfaatkan sejumlah truk yang dimodifikasi menggunakan tandon berkapasitas besar untuk menampung solar subsidi. Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan sejumlah truk melakukan pengisian solar subsidi pada Selasa, (2/6/2026) lalu.

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan armada pelangsir yang secara rutin membeli BBM subsidi untuk kemudian diperjualbelikan kembali ke luar daerah, termasuk ke kawasan industri di Morowali.

Sumber di lapangan menyebutkan setiap truk diduga menggunakan hingga 10 barcode berbeda untuk melakukan pengisian berulang. Dalam praktik tersebut, pihak tertentu disebut memperoleh imbalan sekitar Rp300 ribu untuk setiap barcode yang digunakan dalam pengisian sekitar 200 liter solar subsidi.

Pada malam yang sama, sedikitnya empat unit truk pelangsir diduga beroperasi dengan total sekitar 40 barcode. Jika informasi tersebut benar, volume solar subsidi yang tersedot diperkirakan mencapai 8.000 liter dalam satu malam.

Sementara itu, Admin SPBU Ujung Bulu, Mulia, membantah mengetahui adanya dugaan pembayaran Rp300 ribu per barcode maupun penggunaan banyak barcode oleh satu kendaraan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *