INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, mengajak Kapolres Parepare yang baru untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kondusivitas daerah. Ajakan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Parepare di Kantor DPRD Kota Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (5/8/2026).
Menurut Kaharuddin, kunjungan tersebut merupakan ajang perkenalan sekaligus membangun komitmen bersama antara DPRD dan Polres Parepare sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia menilai kolaborasi yang solid sangat penting agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Parepare tetap terjaga.
“Silaturahmi ini dalam rangka memperkenalkan diri sekaligus mengajak kami bersinergi. Nanti kita berada dalam satu forum, yaitu Forkopimda, sehingga DPRD dan kepolisian dapat bersama-sama mengawal keamanan masyarakat agar Kota Parepare tetap aman dan nyaman,” ujar Kaharuddin.
Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab utama kepolisian. Karena itu, Kaharuddin berharap Kapolres yang baru mampu mempertahankan predikat Parepare sebagai kota yang aman dan kondusif dengan terus mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
“Kita berharap Kapolres yang baru ini tetap bisa menjaga suasana Parepare tetap kondusif, serta mengedepankan hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Kaharuddin berharap program Jumat Curhat yang sebelumnya telah berjalan dapat kembali dilaksanakan. Menurutnya, program tersebut menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun persoalan yang dihadapi secara langsung kepada kepolisian.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Parepare telah mengundang Kapolres untuk menghadiri kegiatan konsultasi publik yang akan digelar pada Jumat mendatang. Kegiatan itu akan melibatkan LPK, para lurah, serta tokoh masyarakat, sekaligus menjadi kesempatan bagi Kapolres untuk memperkenalkan diri dan mempererat komunikasi dengan masyarakat Parepare. (*)