Kasus Maut Jalan Macan, Polisi Ungkap Motif

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Kasus menghilangkan nyawa seorang perempuan di sebuah kamar kos di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mulai menemui titik terang.

Polisi mengungkap dugaan motif yang melatarbelakangi aksi pembunuhan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkara itu diduga bermula dari transaksi open BO antara korban dan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Prawira Wardani, dalam keterangannya mengungkap, korban dan terduga pelaku diduga sebelumnya telah menyepakati pembayaran sebesar Rp500 ribu. Namun, setelah pertemuan berlangsung, korban disebut hanya menerima pembayaran sebesar Rp300 ribu.

Perbedaan pembayaran tersebut diduga memicu perselisihan antara keduanya. Situasi yang awalnya berkaitan dengan persoalan pembayaran kemudian berubah menjadi pertengkaran hingga berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Dugaan motif sementara berkaitan dengan persoalan pembayaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan,” demikian keterangan polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Persoalan dalam kasus ini tidak berhenti pada dugaan menghilangkan nyawa korban. Namun, setelah korban tidak berdaya, terduga pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Polisi menyebut barang yang diduga diambil berupa perhiasan emas, yakni cincin dan kalung, serta dua unit telepon seluler.

Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam kamar kos tersebut.

Kasus yang sempat menjadi teka-teki itu perlahan terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran terhadap berbagai petunjuk di sekitar lokasi kejadian. Salah satu petunjuk penting yang ditelusuri polisi adalah rekaman CCTV.

Dari jejak perjalanan yang berhasil dikumpulkan, aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dan terduga pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah Lingkungan Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang.

Penangkapan tersebut menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Macan. Meski terduga pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Polisi masih menelusuri secara detail kronologi kejadian, motif, barang bukti, hingga rangkaian tindakan yang diduga dilakukan terduga pelaku.

Penyidik juga akan memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh selama proses penyidikan.

Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya jejak digital dan rekaman CCTV dalam membantu aparat kepolisian mengungkap tindak pidana, termasuk menelusuri pergerakan seseorang setelah kejadian.

Perkara pembunuhan di Jalan Macan tersebut kini berada dalam penanganan Satreskrim Polres Pinrang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *