INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Polres Parepare menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat (11/9/2026) malam.
Korban dilaporkan diduga dikejar menggunakan sepeda motor dan mengalami kekerasan fisik hingga terjatuh. Korban kemudian kembali didatangi salah seorang terlapor yang disebut membawa badik dan mengayunkannya hingga mengenai tubuh korban.
Peristiwa tersebut bermula saat korban sedang duduk bersama sejumlah teman dan saksi di kawasan Tanggul Baru. Tiga orang yang mengendarai sepeda motor kemudian datang menghampiri korban dan kelompoknya.
Salah seorang di antaranya disebut turun dari sepeda motor sambil mengambil badik yang dibawanya. Senjata tajam tersebut kemudian diayunkan ke arah korban, namun korban berhasil menghindar.
Korban bersama teman-temannya kemudian berusaha meninggalkan lokasi dengan berlari. Namun, salah seorang terlapor diduga mengejar korban menggunakan sepeda motor dan menendangnya sebanyak empat kali hingga korban terjatuh di aspal.
Setelah korban terjatuh, orang yang sebelumnya membawa badik kembali mendatanginya. Badik tersebut kemudian diduga diayunkan hingga mengenai tubuh korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya benjol pada kepala bagian kiri, memar pada tangan dan paha sebelah kiri, serta luka tusuk pada pergelangan tangan sebelah kanan.
Laporan kejadian tersebut disampaikan oleh nenek korban, M. Aris Palilingan, sekitar pukul 17.30 Wita pada hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT Polres Parepare bergerak menuju lokasi sekitar lima menit setelah laporan diterima. Petugas kemudian melakukan tindakan awal tempat kejadian perkara (TPTKP) dan mengumpulkan bahan keterangan.
Penanganan awal melibatkan Pamapta II Polres Parepare, personel SPKT, serta piket Intelkam. Polisi selanjutnya mengumpulkan keterangan dari korban, pelapor, saksi maupun pihak lain yang berkaitan dengan kejadian.
Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Nenek korban berharap perkara tersebut dapat diproses secara hukum dan memberikan keadilan bagi korban. (*)