INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Muh. Suyuti, SE, mendorong perbaikan pendataan desil kesejahteraan sosial agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat lebih tepat sasaran. Ia menilai, akurasi data menjadi faktor penting untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan bantuan sesuai kondisi ekonominya.
Hal tersebut disampaikan Muh. Suyuti saat menghadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kemasyarakatan di Aula Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur kelembagaan masyarakat, mulai dari ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), RT, RW, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Karang Taruna, hingga Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM/FKS).
Dalam kegiatan itu, Muh. Suyuti memberikan pengarahan mengenai regulasi dan aturan kelembagaan kemasyarakatan, termasuk penyesuaian peraturan daerah dan peraturan wali kota menyusul perubahan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 menjadi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Namun, di luar materi pelatihan, persoalan pendataan desil kesejahteraan sosial justru menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga dan pengurus RT/RW.
Muh. Suyuti mengatakan, kriteria penentuan desil masih menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Salah satunya terkait anggapan bahwa warga yang mencicil barang otomatis memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi, padahal kondisi tersebut belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi yang sebenarnya.
Menurutnya, penilaian kondisi sosial ekonomi masyarakat perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi riil warga di lapangan.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dinilai perlu dioptimalkan untuk menyinkronkan data masyarakat, termasuk warga yang meninggal dunia, pindah domisili, serta perubahan kondisi ekonomi warga.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Muh. Suyuti mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) melibatkan pengurus RT/RW dan pihak kelurahan secara langsung dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan.
Keterlibatan aparat kewilayahan dinilai penting karena mereka lebih mengenal kondisi masyarakat di lingkungannya, sehingga dapat membantu proses pencocokan data dengan keadaan sebenarnya.
“Harapannya BPS saat turun verpal bisa duduk bersama dan melibatkan RT/RW setempat. DPRD tentu akan terus mengawal agar sistem pendataan di Kota Parepare bisa semakin baik dan tepat sasaran ke depannya,” ujar Muh. Suyuti.
Ia berharap, koordinasi antara BPS, pemerintah kelurahan, dan pengurus RT/RW dapat diperkuat agar pembaruan data kesejahteraan sosial berjalan lebih akurat dan transparan.
Dengan pendataan yang lebih baik, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin sesuai dengan kondisi masyarakat, sekaligus meminimalkan ketidaktepatan dalam penentuan penerima bantuan.
Muh. Suyuti menegaskan, perbaikan data perlu menjadi perhatian bersama agar kebijakan pemerintah terkait bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan. (*)