INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Institut Andi Sapada (IAS) Parepare melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) menggelar Workshop Penyesuaian Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) selama dua hari, 26–27 Oktober 2026, di Auditorium Andi Sapada.
Kegiatan yang dibuka Rektor IAS, Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang, ini bertujuan menyelaraskan dokumen mutu perguruan tinggi dengan regulasi nasional terbaru, yakni Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 yang diperbarui melalui Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2026.
Workshop menghadirkan Guru Besar Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Prof. Dr. Ahyar Yuniawan, sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman terkait perubahan regulasi dan implementasi penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi.
Rektor IAS, Prof. Bakhtiar Tijjang, menegaskan bahwa penyesuaian dokumen SPMI bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kampus yang konsisten, akuntabel, dan berdaya saing.
“Mutu pendidikan tidak bersifat statis, melainkan dinamis mengikuti perkembangan zaman dan regulasi,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan mengenai substansi perubahan regulasi serta pentingnya komitmen bersama dalam penerapannya. Sementara pada hari kedua, masing-masing tim kerja mempresentasikan draf penyesuaian dokumen mutu untuk ditinjau dan mendapat masukan langsung dari narasumber.
Saat menutup kegiatan, Prof. Bakhtiar menekankan agar seluruh unit kerja segera menindaklanjuti hasil workshop melalui penyempurnaan dan penerapan dokumen SPMI.
Ia berharap sistem penjaminan mutu internal dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta kemajuan institusi.
Melalui kegiatan ini, IAS Parepare optimistis dapat memperkuat tata kelola perguruan tinggi dan membangun budaya peningkatan mutu berkelanjutan demi mencetak lulusan unggul yang mampu bersaing di tingkat global. (*)