INSIDENNEWS. PAREPARE– Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin, mendorong pembenahan data desil melalui regulasi daerah menyusul adanya keluhan warga terkait ketidaksesuaian data dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.
Hal tersebut disampaikan Rudy saat menggelar reses melalui temu konstituen di Cafe Lago’ta, Kota Parepare, Sabtu (7/11/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, sejumlah aspirasi mengemuka, mulai dari pembangunan daerah, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga persoalan pendataan desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial.
Menanggapi keluhan warga terkait data desil, Rudy yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Parepare menyatakan akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya memperbaiki akurasi pendataan masyarakat.
“Kami akan mendorong adanya Perda untuk persoalan data desil yang tidak valid. Data masyarakat harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Selain persoalan data desil, Rudy juga menyoroti kondisi APBD Kota Parepare yang telah menembus Rp1 triliun. Namun, belanja pegawai masih menyerap lebih dari 50 persen anggaran sehingga menjadi salah satu pertimbangan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), dari sebelumnya 34 menjadi 28 SKPD.
Di bidang pelayanan kesehatan, Rudy menegaskan masyarakat yang memiliki KTP Parepare harus mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta warga yang mengalami kendala pelayanan kesehatan agar menyampaikan langsung persoalan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Melalui reses tersebut, Rudy berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan perjuangan di DPRD, khususnya dalam mendorong perbaikan pelayanan publik dan ketepatan sasaran program bantuan sosial di Kota Parepare. (*)