Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Berhasil Amankan 3 Pelaku Hipnotis Lintas Kabupaten

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Tim Crime Fighters dari Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan tiga pelaku spesialis hipnotis lintas Kabupaten pada Kamis (01/03/2024) sekitar pukul 22.00 Wita di jalan poros Pinrang-Parepare. Pelaku identifikasi sebagai Arjun (36) asal Kolaka Timur, Andi Reza (33) Parepare, dan Asriati (37) Makassar.

Ketiga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan korban berinisial HA (52) yang menjadi target aksi hipnotis mereka. Gerak cepat unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin langsung oleh Ipda Ahmad Haris M bersama Aiptu Syahri.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ahmad Rizal membenarkan penangkapan tersebut. “Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan tiga kawanan spesialis pelaku tindak kejahatan hipnotis lintas Kabupaten yang kerap melakukan aksinya di atas kendaraan. Penangkapan ini dipimpin langsung Ipda Ahmad Haris M bersama Aiptu Syahri,” kata Kasat Reskrim.

Pelaku beraksi dengan modus menaikkan korban ke atas mobil mereka, kemudian melakukan aksi hipnotis dan mengambil barang berharga korban. Setelah selesai, korban langsung diturunkan di pinggir jalan.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui peran masing-masing dalam aksi kejahatan ini. Salah satu pelaku menjadi supir, satu menjadi penumpang, dan yang lain mengajak komunikasi kepada korban dengan menyamar sebagai orang asing yang mampu melipatgandakan harta.

Korban HA mengalami kerugian sebesar Rp.12.800.000. Selain itu, ketiga pelaku juga mengakui beberapa kejadian serupa di tempat lain dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Pelaku dan barang bukti, termasuk satu unit mobil, uang tunai Rp 27.100.000, tas, dompet, dan handphone, saat ini diamankan di Mapolres Pinrang. Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *