Penganggaran Kontroversial Randis DPRD Di Kabupaten Pinrang, Sekwan: Diperuntukkan Untuk Pimpinan, Bukan Sekwan

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengumumkan pengalokasian dana sebesar Rp1,9 miliar untuk pengadaan tiga unit Kendaraan Dinas (Randis) dalam tahun ini. Rencana ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk LSM Garuda Sakti RI Sulsel dan PC Semmi Kabupaten Pinrang.

Menurut informasi yang dilansir dari Sirup LKPP, pengadaan tersebut meliputi satu unit Mobil New Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4 x 2 AT, serta dua unit Innova Zenix 2.0 G HV CVT (Premium Color).

Sekretaris DPRD Kabupaten Pinrang, A. Pawelloi Nawir, dalam konfirmasinya via WhatsApp, menjelaskan bahwa pengadaan randis untuk pimpinan memang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Namun, pengadaan baru akan direalisasikan setelah kendaraan lama diambil oleh pengelola aset.

“Pengadaan tersebut terkait dengan kendaraan dinas yang telah berusia mendekati 5 tahun pada bulan Agustus. Meskipun sistem rental sah-sah saja, namun kendaraan tersebut diperuntukkan untuk pimpinan, bukan sekwan,” ujar A. Pawelloi Nawir.

Perlu dicatat bahwa dalam periode 2019-2024, anggota DPRD Pinrang akan segera digantikan oleh anggota yang terpilih untuk periode 2024-2029. Rencananya, kursi pimpinan DPRD periode 2024-2029 akan dipegang oleh Nasdem (Ketua), Gerindra, dan Golkar (Wakil Ketua), Sementara pada periode sebelumnya (2019-2024), kursi pimpinan dijabat oleh Demokrat (Ketua) dan Partai Berkarya serta Golkar (Wakil Ketua).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *