Pemerintah Kota Parepare Konsisten Dengan Aturan Jam Operasional Pasar

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan mempertahankan konsistensi dalam menerapkan aturan terkait jam operasional pasar, khususnya di Pasar Sumpang Minangae Parepare. Dinas Perdagangan Parepare akan merujuk pada peraturan Walikota yang berlaku.

Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Kota Parepare, Muhammad Thamrin, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti aturan jam operasional pasar yang telah ditetapkan.

“Jadi untuk jam operasional pasar seperti yang ada, pasar Sumpang beroperasi dimulai pada pukul 05.00 pagi hari sampai dengan sore pukul 18.00 WITA,” ujarnya.

Thamrin menegaskan bahwa aturan ini berlaku pula untuk pasar lainnya seperti pasar Senggol yang beroperasi pada sore hari hingga pukul 24.00 WITA, dan pasar Lakessi dengan jam operasional dari pukul 03.00 sampai pukul 18.00 sore.

Namun, Thamrin menjelaskan bahwa terdapat pertimbangan khusus terkait pasar Sumpang, sehingga penerapan aturan tersebut tidak langsung dapat dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar.

“Memang pada rakor kita bersepakat untuk penertiban setelah pemilu, karena sebagian pedagang disana juga mengeluhkan pasar Sumpang beroperasi pada malam hari, jadi saat ini sedang kami sosialisasikan,” jelasnya.

Sebelumnya, terdapat keluhan dari salah seorang pedagang pasar Senggol atas beroperasinya pasar malam di Sumpang. Namun Thamrin menilai keluhan tersebut berlebihan, mengingat pasar Sumpang adalah salah satu pasar di Indonesia yang memiliki standar SNI dan telah mendapatkan penghargaan dari kementerian pusat.

Pada November 2023, Kota Parepare meraih dua penghargaan dari Kementerian Perdagangan dalam Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023. Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa pasar tradisional di Kota Parepare semakin berkembang dan masyarakat semakin nyaman berbelanja di sana, di tengah pesatnya perkembangan ritel modern.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *