Paslon Bupati Dan Wakil Bupati, JADI Siapkan Konsep Program Pembangunan Pinrang

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir (JADI), terus mematangkan konsep program yang akan mereka bawa untuk membangun Kabupaten Pinrang jika diberi mandat memimpin selama lima tahun ke depan.

Dalam sebuah sesi Podcast Roemah Pemoeda yang dihadiri oleh Abdillah Natsir, pengusaha sekaligus politisi muda calon Bupati Pinrang ini memaparkan sejumlah rencana dan target yang menjadi fokus utama pembangunan Pinrang. Sebagai Owner dari Menralo Beach Suppa, Abdillah mengungkapkan keprihatinannya terhadap angka pertumbuhan ekonomi Pinrang yang terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

“Dari tahun 2021, angka pertumbuhan ekonomi berada di angka 5 persen, kemudian turun menjadi 4 persen di tahun 2022, dan kembali turun menjadi 2,2 persen pada tahun 2023. Paslon JADI hadir di Pinrang untuk menekan angka ini dan menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa mendekati rata-rata Sulawesi Selatan yaitu 4,4 persen, bahkan menuju angka nasional 6,6 persen,” ungkap Abdillah Natsir.

Selain pertumbuhan ekonomi, Abdillah Natsir juga menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Pinrang yang masih berada di bawah rata-rata provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini menjadi perhatian serius baginya bersama calon Bupati Ahmad Jaya Baramuli (AJB).

“Untuk mengatasi permasalahan ini, kami akan melakukan revitalisasi di tiga sektor utama, yakni pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan pengurangan angka pengangguran,” tambah Abdillah.

Paslon JADI menegaskan bahwa program-program ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Pinrang dan membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat. Mereka optimis bahwa dengan strategi yang tepat, Kabupaten Pinrang dapat berkembang lebih baik dan mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *