Kadis Sosial Pinrang Tekankan Pengawasan PKH dan Bantuan Beras Jelang Pilkada 2024

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, Rusli, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rusli meminta agar bantuan sosial ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan politik selama masa kampanye.

Dalam pernyataannya, Rusli menekankan bahwa bantuan PKH dan beras merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu warga kurang mampu, dan harus disalurkan secara adil dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa bantuan ini bukan alat politik yang bisa digunakan untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

“Kami mengingatkan semua pihak bahwa bantuan PKH dan beras adalah hak warga yang membutuhkan. Tidak boleh ada yang memanfaatkan bantuan ini untuk tujuan politik atau kepentingan Pilkada,” kata Rusli.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, Rusli menyampaikan bahwa pengawasan terhadap distribusi bantuan sosial akan diperketat, terutama menjelang Pilkada. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik-praktik penyalahgunaan bantuan, baik berupa tekanan politik maupun intervensi dari oknum yang mencoba mengaitkan bantuan dengan dukungan politik.

“Jika ada warga yang merasa ditekan atau diancam terkait bantuan sosial ini, kami siap menerima laporan dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Rusli menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bantuan sosial tetap netral dan tidak dimanfaatkan untuk tujuan politik. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas program pemerintah yang bertujuan murni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan terhadap bantuan PKH dan beras diharapkan dapat memastikan distribusi yang lancar dan tepat sasaran, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan atau terjebak dalam permainan politik. Dengan langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Pinrang dapat berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya intervensi politik melalui bantuan sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *