INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,756 kilogram di Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025). Hermanto hadir mewakili Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, yang sedang melaksanakan agenda di Makassar.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha, bersama Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Dandim 1405/Malusertasi Letkol S. Simanjuntak SIP, Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Kompol Dr. Ramli, serta dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Parepare, Pengadilan Negeri Parepare, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Hermanto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda. Ia mengapresiasi langkah Polres Parepare yang melakukan pemusnahan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Polres untuk memastikan barang bukti hasil ungkap kasus tidak kembali beredar dan merusak masyarakat. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang sehat dan aman,” ucap Hermanto.
Hermanto juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Atas nama Pemerintah Kota Parepare, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi menjaga kondusivitas kota.
Dalam konferensi pers, Hermanto menambahkan bahwa pemerintah kota terus mendorong terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Parepare. “Dalam waktu dekat, kita berharap BNNK dapat segera beroperasi di Parepare untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika,” ungkapnya.
Ia juga mendukung penuh pengadaan alat X-Ray di Pelabuhan Nusantara Parepare yang digagas bersama Polres. “Dengan adanya alat ini, setiap barang yang masuk akan melalui pemeriksaan ketat. Ini langkah penting untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur pelabuhan,” tegasnya. (*)