INSIDENNEWS.com, PAREPARE– BPJS Kesehatan Cabang Parepare menggelar Media Workshop dengan melibatkan insan pers di Kota Parepare, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi bersama media dalam menyebarkan informasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus mengedukasi terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful, menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam mendukung keberlangsungan program JKN. “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini sudah bersama-sama memastikan pelaksanaan JKN berjalan dengan baik. Media berperan kunci dalam menyampaikan informasi akurat, cepat, dan luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Andi Rismaniswati menambahkan, program JKN yang telah memasuki tahun ke-11 menjadi prioritas nasional sehingga perlu terus dikawal. “Informasi terkait hak dan kewajiban peserta, regulasi terbaru, maupun perkembangan program JKN harus dipahami masyarakat. Dengan dukungan media, kita berharap semakin banyak masyarakat yang sadar dan paham manfaat JKN,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mustainah, perwakilan Bagian Sumber Daya Umum BPJS Kesehatan Parepare, memaparkan materi tentang pengendalian gratifikasi. Ia menjelaskan bahwa gratifikasi mencakup berbagai bentuk pemberian mulai dari uang, barang, fasilitas, hingga diskon, yang jika tidak dikendalikan dapat menjadi akar praktik korupsi.
“Gratifikasi harus dipahami dan dikendalikan karena bisa merusak sistem pelayanan publik serta menurunkan reputasi lembaga. Di BPJS Kesehatan, setiap pemberian yang sulit ditolak wajib dilaporkan ke KPK maksimal 30 hari sejak diterima,” terang Mustainah.
Lebih jauh ia menjelaskan perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta mekanisme pelaporan gratifikasi di lingkungan BPJS Kesehatan. Mustainah juga mengingatkan, masyarakat maupun media dapat melaporkan indikasi gratifikasi yang melibatkan pegawai BPJS melalui unit pengendali gratifikasi atau kanal resmi KPK.
Melalui media workshop ini, BPJS Kesehatan Parepare berharap sinergi dengan media semakin kuat, informasi publik tentang JKN lebih akurat, dan budaya anti-gratifikasi dapat terus ditanamkan demi pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (*)