INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dalam rangka program Police Goes To School, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare melaksanakan kegiatan pembinaan dan edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi UPTD SMPN 3 Parepare, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, didampingi Kanit Kamsel IPTU Sumiati, S.H dan Bripka Umriani Umar, bertempat di halaman SMPN 3 Parepare, Jalan Jenderal Sudirman No. 4, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Arsyad bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukatif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Ia menekankan agar para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tidak berkendara di bawah umur, selalu menggunakan helm, serta menaati rambu-rambu lalu lintas.
“Pelajar harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tidak berkendara di bawah umur, dan selalu menggunakan helm serta menaati rambu lalu lintas,” tegas AKP Arsyad di hadapan ratusan siswa.
Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 281, yang menyebutkan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dapat dipidana dengan kurungan paling lama 4 bulan atau denda maksimal Rp1 juta.
Ia menegaskan, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga kesadaran dari diri sendiri sebagai pengguna jalan,” tambahnya.
Kegiatan Police Goes To School ini berjalan tertib dan mendapat antusias tinggi dari para siswa maupun guru SMPN 3 Parepare. Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat kedekatan antara Polri dan pelajar di lingkungan sekolah. (*)