INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil dalam penentuan penerima bantuan sosial mendapat penjelasan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Parepare, Dian Ernawaty, saat konfirmasi di ruanganya, Selasa (1/9/2026) kemarin.
Masyarakat yang merasa data dirinya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan. Mekanisme tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui Dinas Sosial dan kelurahan.
“Kalau merasa tidak cocok, silakan untuk mengubah data. Tapi tidak serta-merta desilnya berubah. Ada proses selanjutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan perubahan data dari masyarakat nantinya akan diverifikasi oleh pihak kelurahan. Dengan demikian, masyarakat yang mengajukan sanggah tidak langsung mendapatkan perubahan peringkat desil.
“Yang diubah itu datanya. Kalau nanti ada pemeringkatan lagi, data yang sudah diperbaiki akan diperingkatkan ulang. Dari situ bisa saja desilnya berubah, bisa juga tidak, karena sifatnya relatif,” jelasnya.
Dian mengatakan, pembaruan DTSEN dilakukan secara berkala. Hingga 2026, DTSEN telah memasuki versi ketiga. Namun, pembaruan tersebut tidak dilakukan terhadap seluruh data masyarakat secara bersamaan karena prosesnya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme usul dan sanggah serta pembaruan data dari berbagai kegiatan pendataan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai untuk terlebih dahulu memastikan data sosial ekonominya sudah benar.
“Minimal data kita benar, sehingga ada harapan kita berada di tempat yang benar pada pemeringkatan selanjutnya, meskipun saat ini mungkin masih keliru,” katanya.
Selain melalui mekanisme usul sanggah, BPS saat ini juga tengah melakukan pendataan melalui kegiatan sensus untuk memperbarui informasi sosial ekonomi masyarakat.
Namun, Dian mengakui masih terdapat masyarakat yang enggan memberikan data karena khawatir informasi pribadi yang disampaikan akan berdampak terhadap bantuan sosial yang diterima.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir. Petugas melakukan pendataan untuk memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang nantinya menjadi bagian dari basis data pemerintah.
Dian menilai meningkatnya keluhan mengenai desil justru menunjukkan adanya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembaruan data.
“Kami sebenarnya diuntungkan dengan berita yang beredar ‘desil saya salah’. Artinya masyarakat sadar bahwa data saya harus diperbarui,” tuturnya.
Ia menambahkan, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Ada masyarakat yang ekonominya meningkat, namun ada pula yang mengalami penurunan. Karena itu, penerima bantuan juga idealnya terus disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Harusnya yang sudah naik levelnya tergantikan terus, karena relatif dan dinamis. Ada yang ekonominya turun, ada juga yang naik,” jelas Dian.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mendorong pola bantuan yang tidak hanya bersifat tunai atau barang, tetapi dapat diarahkan pada program pemberdayaan masyarakat agar penerima bantuan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dian kembali mengimbau masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data untuk segera melakukan perbaikan melalui Dinas Sosial atau kelurahan agar data sosial ekonominya dapat diperbarui dan menjadi dasar pemeringkatan pada periode berikutnya. (*)