INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra melakukan inspeksi mendadak (sidak) telepon seluler (HP) milik Pejabat Utama (PJU) Polres Parepare, Senin (7/9/2026). Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan PJU dalam judi online (judol) maupun pinjaman online ilegal (pinjol).
Sidak berlangsung di Ruang Lobi Polres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, mulai pukul 08.00 WITA.
Pemeriksaan dilakukan oleh Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid bersama tim Propam dan didampingi personel Si Humas.
Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta para Kasi Polres Parepare.
Sebelum pemeriksaan, Kapolres Parepare menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi dan atensi pimpinan Polri dalam upaya memberantas judi online dan pinjaman online ilegal di lingkungan kepolisian.
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal. Hari ini kita mulai dari saya, dari para PJU. Ini bentuk keteladanan pimpinan,” tegas AKBP Phunky Mahendra.
Dalam pemeriksaan, tim Propam mengecek HP milik masing-masing PJU untuk memastikan tidak terdapat aplikasi judi online, permainan slot, maupun pinjaman online ilegal.
Pemeriksaan juga mencakup riwayat aplikasi, transaksi dan notifikasi, galeri serta file, hingga grup WhatsApp dan Telegram yang berkaitan dengan promosi judi online atau pinjaman online ilegal.
Satu per satu PJU menyerahkan HP mereka kepada tim Propam untuk diperiksa. Proses pemeriksaan berlangsung tertib dan kooperatif serta disaksikan langsung oleh Kapolres Parepare.
Setelah berlangsung sekitar 40 menit, pemeriksaan selesai pada pukul 08.40 WITA. Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh PJU, tidak ditemukan aplikasi judol, pinjol ilegal maupun bukti transaksi yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan hari ini seluruh PJU Polres Parepare dinyatakan bersih. Nihil ditemukan aplikasi Judol, Pinjol Ilegal, maupun bukti transaksi terkait,” ujar Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid.
Meski hasil pemeriksaan nihil, Propam Polres Parepare memastikan pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan. Sidak serupa juga akan dilakukan secara berkala dan mendadak dengan sasaran yang lebih luas.
Kapolres Parepare mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar jajaran PJU, tetapi juga akan dilakukan hingga tingkat Kasat, Kapolsek, Bintara dan Tamtama.
“Ini bukan berarti selesai. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Jika ke depannya ditemukan, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata IPTU M. Tajrid.
AKBP Phunky Mahendra juga meminta para PJU menjadi contoh bagi seluruh anggota dalam menjaga integritas dan disiplin.
Ia menilai pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal harus dimulai dari internal kepolisian sebelum jajaran memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk introspeksi diri dan menjaga keluarga kita. Ingatkan anggota di satuan masing-masing,” pesan Kapolres.
Selain pengawasan internal, Polres Parepare berencana meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang dinilai dapat menimbulkan persoalan ekonomi dan sosial.
Kapolres juga meminta masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya anggota Polri yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal.
“Kami membuka diri. Silakan laporkan jika ada anggota kami yang menyimpang. Kami tidak akan melindungi. Tindakan tegas pasti akan kami berikan,” pungkasnya. (*)