Antrean SPBU Marak, Polres Parepare Telah Lakukan Upaya Preventif dan Represif

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Polres Parepare telah melakukan berbagai upaya preventif dan represif menyikapi maraknya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Parepare dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolres Parepare, AKBP Phunky Mahendra Borniawan, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat, mengurai antrean kendaraan, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami dari jajaran Polres Parepare telah melakukan upaya-upaya preventif dan represif,” ujar Phunky Mahendra, saat mengadakan konferensi pers pengungkapan Penyalahgunaan BBM subsidi, di lokasi Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, upaya preventif dilakukan melalui imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang mengantre di SPBU agar tetap tenang dan tertib. Kepolisian juga meningkatkan patroli di sejumlah SPBU dengan melibatkan personel Sat Samapta, Sat Lantas, dan Bhabinkamtibmas.

Personel kepolisian turut memberikan imbauan kepada petugas SPBU agar mengatur antrean dan meningkatkan kecepatan pelayanan sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

“Kami menggunakan personel berseragam yang terdiri dari Sabhara, Lantas dan Bhabinkamtibmas untuk mengimbau kepada masyarakat dan juga kepada petugas SPBU untuk mengatur antrean. Petugas juga harus profesional dalam melayani dan mempercepat pelayanan,” jelasnya.

Phunky juga meminta setiap nosel di SPBU dioptimalkan dengan menempatkan satu petugas agar proses pengisian BBM dapat berlangsung lebih cepat dan tidak menimbulkan antrean panjang.

Selain itu, kepolisian menertibkan kendaraan yang berhenti atau mengantre hingga menggunakan badan jalan karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kami juga menertibkan kendaraan yang berhenti di badan jalan, memakan badan jalan. Itu juga sangat mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

Sementara langkah represif dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan BBM bersubsidi untuk memperoleh keuntungan secara tidak semestinya.

“Kami juga melakukan langkah-langkah represif yang menimbulkan efek deterrent bagi para pelaku yang berniat mengambil keuntungan dari penjualan BBM yang bersubsidi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *