Dukung Pembentukan BNNK Parepare, Tasming Hamid Perkuat Kolaborasi dengan BNNP Sulsel

INSIDENNEWS.com, MAKASSAR– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kota Parepare. Kegiatan itu berlangsung di Makassar, Rabu (4/11/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Agung Prabowo, bersama Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.

Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Agung Prabowo, mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar pemenuhan aspek administrasi maupun formalitas kelembagaan. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dan kesepahaman bersama untuk membangun kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan dalam menghadapi persoalan narkotika.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius dan membutuhkan penanganan secara khusus dan profesional,” ungkapnya.

Menurutnya, melalui pembentukan dan penguatan Unit Layanan Terpadu, masyarakat Parepare diharapkan memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, terpadu, dan terkoordinasi.

Layanan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga pelayanan penanganan permasalahan narkotika sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Agung juga menilai Pemerintah Kota Parepare memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan BNNP Sulawesi Selatan.

Tasming menyebut, pemerintah kota akan mendorong peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, serta optimalisasi sumber daya agar pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif.

Ia berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu tersebut dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pelayanan terkait permasalahan narkotika.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat kelembagaan dan pelayanan penanganan narkotika di daerah.

Sebelumnya, BNNP Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Parepare telah menandatangani kesepakatan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dukungan penguatan kelembagaan serta pembentukan BNN Kota Parepare pada 13 Februari 2026 di Makassar.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Parepare menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan untuk mendukung fasilitas pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Parepare sekaligus memperkuat operasional Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *