INSIDENNEWS.com, KARAWANG– Kurangnya pengawasan dari Dinas terkait terhadap pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan pada kegiatan pelaksanaan pembangunan penurapan jalan Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat.
Proyek tersebut diduga pekerjaanya tidak maksimal dan terkesan ada yang di tutup-tutupi. Terlihat, proyek bangunan penurapan jalan tersebut berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.
Pekerjaan proyek penataan penurapan jalan tersebut, terkesan dikerjakan secara terburu-buru. Sehingga, hasilnya diduga tidak maksimal. Adapun Galian Pondasi terlihat sangat minim (Dangkal), dan langsung dilakukan pemasangan batu belah.
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia menjelaskan, diduga penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir bermain curang, serta berkualitas buruk.
Menurutnya, ia sangat menyayangkan kegiatan pengerjaan turap tersebut, dan sangat memprihatinkan. Karena terlihat dikerjakan asal jadi, dari adukan campuran semen dan pasir tidak sesuai dan kualitas pasir juga asal asalan.
Proyek pembangunan turap Kelurahan Tunggak Jati yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV. Aqila Putri Berlian dengan nilai kontrak Rp.189.564.277, dan pelaksanaan dalam 60 hari kalender kerja sesuai yang tertera pada papan proyek.
” Proyek tersebut, menjadi pertanyaan dan menuai perhatian masyarakat yang terkesan terburu buru, dan diduga tanpa mempertimbangkan kualitas demi meraup keuntungan yang sangat besar,”tegasnya.
Ditanya tentang siapa pihak pemborong atau pelaksana dari pekerjaan dengan nilai kontrak Rp.189.564.277 tersebut, salah satu pekerja yang ditemui di lokasi dan tidak ingin disebutkan namanya inj membeberkan, pelaksananya adalah yang biasa disapa dengan Pak Edi.
Sementara, Edi yang selaku pihak pelaksana ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media, terkait Proyek pembangunan turap Kelurahan Tunggak Jati yang bersumber dari APBD dan mendapat sorotan warga, tidak merespon sedikitpun.
Masyarakat berharap, Pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek-proyek yang sedang berjalan.(yi/7ar)