Resmikan Masjid Hj Soesila Hj Hamida, Ketua Golkar Sulsel: Saya Terharu

INSIDENNNEWS.com, TAKALAR —Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe (TP), bersama Anggota DPR RI Hamka B Kady, meresmikan Masjid Hj Soesila Hj Hamida, di Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sabtu,(1/4/2023)

Penamaan Masjid Hj Soesila Hj Hamida diketahui berasal dari nama masing – masing ibu Ketua Golkar Takalar Zulkarnaen Arief dan sang istri Rina Farida Zulkarnaen.

Peresmian masjid ini turut dihadiri Bacaleg DPR RI Liestiaty F. Nurdin, Mantan Wakapolda Sulsel Brigjen Purn. Halim Pagarra, Sekretaris AMPG Sulsel Zulham Arief, dan sejumlah pengurus Golkar Sulsel dan Takalar.

“Hari ini merupakan hari yang paling bahagia bagi keluarga kami karena peresmian pemakaian Masjid Hj Soesila dan Hj Hamida,” kata Ketua Golkar Takalar Zulkarnaen Arief.

Sementara Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe mengaku terharu atas peresmian Masjid Hj Soesila Hj Hamida. Pasalnya TP tak pernah mendapatkan bakti seorang anak mendirikan masjid atas nama orangtuanya.

“Saya terharu, insyallah orang tua beliau di alam kubur tersenyum melihat kehadiran kita semua karena membawa niat baik kita,” ungkapnya.

Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan, berdasarkan ucapan Nabi Muhammad SAW, membangun masjid karena Allah SWT maka sesungguhnya dia telah membangun rumah di Surga.

“Sementara kita yang belum bisa membangun masjid, sebiji zarahpun yang kita persembahkan untuk berdirinya masjid, maka sesungguhnya sudah dibuatkan tempat mulia juga disisi Allah SWT,” tambahnya.

Anggota DPR RI Hamka B Kady mengapresiasi Ketua Golkar Takalar Zulkarnaen Arief atas terbangunnya
Masjid Hj Soesila Hj Hamida. Funsionaris Partai Golkar tersebut menilai, Zulkarnaen layak menjadi bupati Takalar selanjutnya.

“Ketua Golkar Takalar ini selalu kita banggakan. Beliau selalu memikirkan kepentingan umat dan masyarakat. Sangat layak kita perjuangankan untuk menjadi bupati Takalar,” pungkasnya.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *