Ketua KPUD Barru Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Bapaslon

INSIDENNEWS.COM, BARRU– Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1405/mlts, Letkol Czi Arianto Wibowo, menggikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru.

Turut Hadir dalam Rapat Koordinasi yang digelar KPUD Kabupaten Barru, Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah,SH., S.IK, Bakesbangpol Kabupaten Barru, Ir. Nur Salam, M.Si, Juru bicara GTPPC-19 Kabupaten Barru, dr. Amis Rifai, Kadishub Kabupaten Barru, Drs. Ansar Tahir, Danramil 1405-06/Barru, Kapten Inf. Billahi.

Pasal 68 PKPU tentang Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten/Kota namun perlu dikoordinasikan, karena Pandemi Covid-19. Perencanaan Penetapan dan Pengundian dihadiri oleh Paslon, Tim Paslon, 2 Bakal Paslon, 15 Tim Bakal Paslon.

Rapat yang digelar dan dibuka oleh, Ketua KPUD Kabupaten Barru, Syarifuddin H. Ukkas, S.Pdi, di Tahun 2020, di Aula KPUD Kabupaten Barru Jalan Iskandar Unru Kelurahan Sumpang Binangae Kecematan Barru Kabupaten Barru, Minggu (20/09/2020).

Dalam Sambutan, Syarifuddin H. Ukkas, S.Pdi, mengatakan Komnas Ham meminta untuk menunda Pilkada karena pelanggaran protokol kesehatan.”Untuk itu bagaimana menjaga diri keluarga dan orang lain sehingga terhindar dari Covid-19, dan Pilkada bisa berjalan lancar dan aman dari Covid-19,”ucapnya.

Selain itu, Syarifuddin H. Ukkas, S Pdi, menambahkan, Teknis pelaksanaan proses penetapan Paslon, titik ini dimana paslon untuk memperlihatkan kekuatannya, namun karena Pandemi Covid-19, berharap kepada Paslon dan Tim agar bagaimana bisa menarik orang tanpa mengumpulkan orang,”tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Barru, AKBP Welly Abdillah,SH., S.IK, mengatakan, berharap Pilkada tetap mengikuti protokol kesehatan.”Intinya, tetap menjaga protokol kesehatan dengan hindari pengumpulan massa, berharap bisa mematuhi inpres tentang Protokol Kesehatan, kewajiban Tim dan Paslon untuk menahan pendukungnya terkait pengumpulan massa untuk menghindari diskualifikasi,”ucapnya.(ridal/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *