Tim Satgas Terpadu Wilayah Polsek Soreang Gelar Operasi Yustisi

INSIDENNEWS.COM, PAREPARE– Operasi Yustisi Penegakan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019 di Kota Parepare, Senin (5/10/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi diawali dengan apel persiapan pelaksanaan yang dipimpin oleh Kabid SDA dan Linmas Pol PP Panaungi Hakim, selaku ketua koordinator.

Kegiatan dengan arahan tentang penerapan tindakan hukum yang akan dilepas dari pelanggar, di redaman oleh Kanit Sabara Polsek Kpn Ipda Suhendarwadi, dan TNI serta dinas terkait.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Personil Polsek Kpn Polres Parepare, Personil Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel, Anggota Denpom XIV / 2 Parepare, Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Parepare, Anggota Kodim 1405 Mallusetasi, Dinas Perhubungan Kota Parepare, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare serta Dinas Kesehatan Puskesmas Cempae.

Kanit Sbhara Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare Ipda Suhendarwadi yang tergabung dalam Satgas Terpadu Wilayah Kecamatan Soreang, membahasakan, hari ini kami laksanakan operasi di Jalan Andi Makkassau, Kelurahan Unjung Baru, Kecamatan Soreang, masih ada tidak memakai masker.

”Ini sudah hari ke Dua Belas pelaksanaan Operasi Yustisi, tapi masih ada warga yang tidak memakai Masker,” Ungkapnya. (* / 7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *