INSIDENNNEWS.COM, BARRU– Pembagian dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) Tahap VII, Telah cair.
BST yang disalurkan melalui Kantor Pos dan Giro kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, dilakasnakan di Aula Kantor Kelurahan Mattapawalie, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sabtu (10/10/2020).
Pembagian BST kepada 37 Kartu Keluarga (KK), diserahkan langsung oleh Lurah Mattapawalie, yang didampingi, oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Mattapawalie, Serda Yusran.
Pada kesempatan itu, Serda Yusran mengatakan, telah melakukan pendampingan terkait pembagian BST kepada masyarakat yang menerima BST.
“BST telah dibagikan kepada penerima sebesar Rp.300.000, per KK, sebanyak 37 Kartu Keluarga yang terdampak Covid-19, di Kelurahan Mattapawalie,” ujarnya. (* / 7ar)