INSIDENNEWS.COM, SIDRAP– Terkait adanya informasi dari warga bahwa diduga satu orang tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Watang Pulu Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melarikan diri dari Sel Tahanan.
Tersangka diketahui bernama Baharuddin Lancidi alias Gabah (28), warga Jalan Laupe, Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, yang diketahui ditahan sejak, Sabtu (05/09/2020) lalu, dengan kasus pencurian.
Kapolsek Watang Pulu, Iptu. Hamzah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan atas larinya tahanan Polsek Watang Pulu, Jumat (09/10/2020).
“Tersangka melarikan diri melalui Palpon Sel Tahanan, dengan menerobos palpon yang terbuat dari kayu papan, dan keluar lewat palpon samping sel tahanan,” ujarnya.
Selain itu, Iptu. Hamzah menambahkan, pelaku yang di ketahui melarikan diri, pada hari Kamis (08/10/2020) pagi.
“Diketahui tersangka Baharuddin Lancidi alias Gabah, diduga melarikan diri pada kamis pagi, pasalnya pada malam kamis sekitar Pukul 12.00 Wita, anggota mengecek di ruang tahanan, dan tersangka masih ada,”ujarnya.
Pelaku, lanjut Iptu. Hamzah, tahanan 363 dengan tindak pidana kasus pencurian, sudah dilakukan pencarian.
” Kami sudah melakukan pencarian, dimana keberadaan pelaku, dengan melibatkan anggota Reskrim dan dibantu anggota yang lain, dan kita juga sudah menemui pihak keluarga untuk membantu pencarian pelaku,”ucapnya.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan, pelaku dengan kasus pencurian yang melarikan diri dari sel tahanan mapolsek watang pulu, belum diketahui keberadaannya.(*/7ar)