INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Tim Terpadu kembali mengambil langkah dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dengan membubarkan Turnamen Futsal Cup, yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare.
Sekretaris Tim Pengamanan Gugus Tugas Kota Parepare, Prastyo menjelaskan, Mahasiswa pun harus membantu pemerintah dalam menegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Parepare Nomor 31 Tahun 2020.
“Dalam hal ini, Mahasiswa juga harus membantu pemerintah, dengan melakukan protokol kesehatan, itu peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020,”ucapanya, Kamis (3/12/2020).
Selain itu, Prastyo menambahkan, pemilik Lapangan Sport Center yang berada di Grand Sulawesi, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) dikenakan sanksi.
“Terkait dengan hal ini, pemilik diberikan sanksi Berupa teguran, dan apabila ini masih dilakukan maka, akan dikenakan sanksi administrasi, dan selanjutnya melakukan, maka akan kami lakukan penutupan,”tegasnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare, Rusli menambahkan, akan memanggil panitia pelaksana, terkait kegiatan Opening Turnamen Futsal Cup yang dilakukan Mahasiswa IAIN Kota Parepare.
“Kegiatan ini sementara dihentikan, karena pada openingnya saja tidak melakukan protokol kesehatan terkait Perwali Nomor 31 Tahun 2020,”ujarnya.(*/7ar)