INSIDENNEWS.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, meminta seluruh Lurah agar tidak mengeluarkan izin hajatan atau pesta yang dilaksanakan di rumah atau ada tenda di lorong.
“Saya tegaskan Lurah melakukan pengawasan ketat di masa pandemi Covid-19. Jangan mengeluarkan izin hajatan di rumah, jika ada yang ketahuan di wilayahnya ada hajatan atau tenda terpasang, maka besoknya Lurah itu saya akan berhentikan,” tegas Walikota bergelar doktor hukum itu saat membuka kegiatan pengawasan di Ruang Pola, Kamis (17/12/2020).
Menurut Taufan Pawe, hajatan yang dilaksanakan di rumah berpotensi sebagai tempat penyebaran Covid-19.
“Larangan hajatan di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Parepare memiliki beberapa gedung yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat hajatan, dengan menerapkan prokes yang ketat, seperti Gedung islamic Center misalnya,” katanya.
Ia juga menginstruksikan empat Camat yang ada di Kota Parepare agar mengontrol dan mengingatkan setiap Lurahnya turun langsung melakukan pengawasan.
Penulis: Tasya