Langgar Perwali Parepare, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ujung Bubarkan Event Game Online

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Menindak lanjuti laporan warga, Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Ujung, Kota Parepare Sulawesi Selatan, langsung membubarkan kegiatan event game online.

Hal ini diungkapkan, Ketua Tim Gugus Covid-19, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Ardiansyah, usai membubarkan kegiatan event game online, Selasa (5/1/2021).

Perlombaan game online, yang digelar disalah satu ruko kosong, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Tim mendapatkan perkumpulan sejumlah anak muda lengkap dengan perangkat jaringan dan beberapa piagam.

“Pembubaran dilakukan karena menyalahi Peraturan Walikota Nomor 31 tahun 2020, tentang penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya ia, berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Parepare untuk dilakukan penutupan sementara.

“Usai melakukan penindakan pembubaran, petugas selanjutnya mencari informasi siapa pemilik ruko, dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup ruko sementara waktu,” ucapnya.

Sebelumnya, Walikota Parepare, HM Taufan Pawe menjelaskan, Kasus positif di Parepare terus bertambah. Dari data tanggal 2 Januari 2021, kini telah mencapai 647 kasus, dimana masih terdapat 106 kasus aktif. Jadi ini harus menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama melawan dan melawan penyebaran Covid-19.

Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini meminta masyarakat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M. Diantaranya memakai masker, menggunakan tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini paling efektif dalam kematian penyebaran covid-19.

“Maka dari itu, kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan Surat Edaran ini. Ingatki, kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitarta,” pungkasnya. (* / 7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *